d6db9b897175aebf9c08168b04736079
By: Kecamatan Pondok Gede 03-06-2026

Kecamatan Pondokgede Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Zona Integritas dalam Apel Pagi Gabungan di Kelurahan Jaticempaka

JATICEMPAKA, 3 Juni 2026 – Kecamatan Pondokgede menggelar apel pagi gabungan di halaman Kantor Kelurahan Jaticempaka pada Rabu (03/06). Apel yang dihadiri oleh jajaran camat, lurah, ASN, dan staf se-Kecamatan Pondokgede ini menjadi momentum penguatan komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Dalam amanatnya, Camat Pondokgede terus mengingatkan seluruh aparatur untuk meningkatkan kedisiplinan, terutama dalam hal kehadiran dan tata kelola kinerja. Hal ini sesuai dengan Instruksi Walikota (IW) Nomor 701/33/ITKO-Irban OPD tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.


“Tidak henti-hentinya kita mengingatkan soal disiplin. Instruksi Walikota sudah jelas menargetkan seluruh OPD di Kota Bekasi menerapkan zona integritas. Oleh karena itu, sosialisasi dan implementasi harus terus berjalan di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Pondokgede,” tegas Camat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa apel pagi gabungan ini menjadi konsentrasi bersama untuk mengimplementasikan nilai-nilai ZI di wilayah kecamatan dan kelurahan. Peningkatan akuntabilitas serta tanggung jawab penuh terhadap seluruh kinerja aparatur menjadi kunci utama mencapai indikator kinerja kecamatan dan kelurahan yang mendukung target seluruh OPD se-Kota Bekasi.

Camat juga menginstruksikan agar seluruh lurah terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada jajaran masing-masing, serta membangun budaya kerja transparan, melayani, dan bebas korupsi. Apel ditutup dengan penekanan bahwa komitmen bersama adalah fondasi utama keberhasilan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sumber : PPID Kecamatan Pondokgede
Tags : #instruksiwalikotabekasi #zonaintegritas #camatpondokgede #bebaskorupsi #pemerintahkotabekasi