Pemberitahuan Surat Teguran dan Sosialisasi Diskon Pembayaran PBB di Kecamatan Pondokgede
Pondokgede, 21 Agustus 2024 – Aparatur Kecamatan Pondokgede mengeluarkan surat teguran kepada sejumlah wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Surat teguran ini merupakan langkah awal untuk mengingatkan wajib pajak agar segera melunasi kewajiban mereka sebelum dikenakan sanksi lebih lanjut.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PBB, Kecamatan Pondokgede juga mengadakan sosialisasi mengenai program diskon pembayaran PBB yang berlaku untuk periode Agustus hingga September 2024. Program ini memberikan potongan sebesar 10% untuk pembayaran yang dilakukan pada bulan Agustus dan 5% untuk pembayaran pada bulan September.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program diskon ini dan segera melunasi kewajiban PBB mereka. Informasi lebih lanjut mengenai program diskon dan tata cara pembayaran dapat diperoleh melalui kantor Kecamatan Pondokgede atau situs resmi pemerintah daerah.
Sumber :
Tags :