BEKASI – Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, bersama Kelurahan Jatibening Baru, segera menindaklanjuti keluhan warga terkait saluran air yang mampet di wilayah perbatasan. Penyumbatan akibat endapan tanah terjadi di saluran yang melintasi RW.02 Jatibening Baru (Kota Bekasi) dan RW.12 Kelurahan Pondok Kelapa (Jakarta Timur).
Camat Pondokgede, melalui keterangannya, telah menginstruksikan tim pematusan dari Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi untuk melakukan normalisasi atau pembersihan saluran sebagai langkah penanganan pertama.
"Selain endapan tanah, ditemukan pula bangunan di atas saluran air di sekitar lokasi yang turut memperparah kondisi. Untuk itu, kami akan merencanakan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berada di atas saluran tersebut sebagai langkah kedua," ujar Camat.

Meskipun sebagian saluran yang tersumbat masuk dalam wilayah administrasi Jakarta Timur, Pemerintah Kota Bekasi tetap melakukan upaya antisipasi dengan normalisasi di sisi wilayahnya.
"Koordinasi antar-wilayah terus kami lakukan. Lurah Jatibening Baru akan berkoordinasi dengan Lurah Pondok Kelapa di Jakarta Timur untuk tindak lanjut penanganan secara menyeluruh, termasuk pembongkaran bangunan liar dan pemeliharaan saluran lintas batas," pungkas Camat.
Langkah cepat ini diharapkan dapat mengatasi genangan air dan mencegah potensi banjir di wilayah tersebut, terutama dengan mengantisipasi datangnya musim hujan. Warga setempat menyambut baik tindak lanjut dari pemerintah dan berharap koordinasi kedua wilayah berjalan lancar untuk solusi yang berkelanjutan.
- (RFA)