PONDOKGEDE – Dalam rangka memperkuat komitmen Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan (Masdarling), Pemerintah Kecamatan Pondokgede kini mewajibkan seluruh aparatur sipilnya untuk menyumbangkan sampah botol plastik. Sampah yang terkumpul akan dikirimkan secara terpusat ke Bank Sampah Induk Patriot untuk didaur ulang.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memimpin oleh contoh (leading by example) dari jajaran pemerintah di tingkat kecamatan. Dengan melibatkan aparatur secara langsung, diharapkan dapat memicu partisipasi yang lebih luas dari seluruh lapisan masyarakat dalam pengelolaan sampah plastik.
“Sebagai aparatur, kita harus berada di garda terdepan dalam setiap gerakan, termasuk Masdarling. Kewajiban menyetor botol plastik ini bukan sekadar simbolis, tetapi bentuk nyata kontribusi kita terhadap lingkungan,” tegas Camat Pondokgede, yang juga menjadi penggerak utama program ini.
Program pengumpulan botol plastik di lingkungan kantor kecamatan ini telah memiliki alur yang jelas. Setiap unit kerja menyediakan titik pengumpulan khusus, dan secara berkala, sampah botol plastik yang telah terkumpul akan disalurkan ke Bank Sampah Induk Patriot.
Manfaat dari kebijakan ini bersifat ganda. Selain mengurangi timbulan sampah plastik di lingkungan kantor, program ini juga memberikan dampak ekonomi. Hasil penjualan dari botol plastik ke Bank Sampah Induk Patriot dapat dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan lingkungan lainnya di kecamatan.
Dengan dimulainya inisiatif dari internal pemerintah ini, Gerakan Masdarling Kecamatan Pondokgede semakin menunjukkan komitmennya yang serius dan berkelanjutan dalam menangani persoalan sampah dan membangun budaya lingkungan yang hijau serta bersih.
Sumber :
Tags :