Pada Rabu, 19 Juni 2025, staf Trantib Kecamatan Pondokgede bersama Satpol PP kembali melakukan giat penertiban. Kegiatan ini difokuskan pada pemberian surat himbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di wilayah sekitar Pasar Pondokgede.
Langkah ini merupakan upaya dalam penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum. Trotoar dan bahu jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya untuk pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas. PKL yang melanggar diberi pemahaman agar tidak mengulangi kegiatan serupa.
Para PKL juga dihimbau untuk segera berkoordinasi dengan Unit Pasar Pondokgede terkait relokasi ke area Pasar APG. Pemerintah Kecamatan Pondokgede berkomitmen untuk menata wilayah pasar dengan mengedepankan kepentingan umum dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.
@humas_jabar
@humaskotabekasi
@pemkot_bekasi
@diskominfobekasi
@mastriadhianto
@harris.bobihoe
@zainal.abidin.syah
@fariedwajdi
Sumber :
Tags :
#PondokgedeTertib #SatpolPPBekasi #TrantibPondokgede #TertibTrotoar #PKLTertib #PasarPondokgede #PasarAPG #KotaBekasi #BekasiTerkini #PemerintahanKecamatan