Tolak Gratifikasi. Jaga Martabat ASN.
Kecamatan Pondokgede menyatakan:
Tidak ada ruang untuk suap, tipu, atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Tangan yang memberi dan menerima uang harus dihentikan.
Satu kali menerima gratifikasi = satu kali meruntuhkan kepercayaan publik.
#GratifikasiMusuhBersama
#ASNPondokgedeBerintegritas
#BersihMelayani