950c4d181624811a9fd91000703ef4f3
By: Kecamatan Pondok Gede 07-10-2026

Camat Pondok Gede Laksanakan Monev Rutilahu di Kelurahan Jatibening

PONDOK GEDE, KOTA BEKASI – Camat Pondok Gede bersama Lurah Jatibening, Babinsa, dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Jatibening melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kelurahan Jatibening, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kegiatan monev ini menyasar tiga titik lokasi di wilayah Kelurahan Jatibening, di antaranya RT 001/RW 007 dan RT 008/RW 001. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana, baik dari sisi kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran penerima manfaat, maupun ketepatan waktu penyelesaian.

Camat Pondok Gede menyampaikan bahwa program Rutilahu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman.

"Monitoring dan evaluasi ini penting agar program Rutilahu benar-benar tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu. Kami ingin memastikan setiap bantuan yang diberikan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga," ujar Camat Pondok Gede.


Lurah Jatibening menambahkan bahwa pihaknya bersama Babinsa dan BKM akan terus melakukan pendampingan serta pengawasan di lapangan, sehingga proses rehabilitasi rumah dapat berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan.

Program Rutilahu sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui kegiatan monev ini, diharapkan pelaksanaan program di wilayah Pondok Gede, khususnya Kelurahan Jatibening, dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.


Sumber : PPID Kecamatan Pondokgede
Tags : pondokgede kecamatanpondokgede kotabekasi rutilahu jatibening