Laporan tersebut masuk melalui kanal SP4N Lapor dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. Penertiban dilakukan karena keberadaan kandang unggas dinilai menimbulkan gangguan, baik dari sisi kebersihan lingkungan, bau tidak sedap, maupun aktivitas warga di sekitar lokasi.
Petugas melakukan peninjauan langsung ke lokasi, memberikan pembinaan serta arahan kepada pemilik kandang unggas agar menertibkan dan memindahkan kandang ke lokasi yang lebih sesuai, sehingga tidak lagi mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kasi Trantib Kecamatan menyampaikan bahwa penindaklanjutan laporan warga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan tepat.
"Setiap laporan yang masuk melalui SP4N Lapor kami tindak lanjuti. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan warga," ujarnya.
Pihak kecamatan dan kelurahan juga mengimbau kepada seluruh warga untuk aktif melaporkan berbagai permasalahan lingkungan melalui kanal resmi SP4N Lapor, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh instansi terkait.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan lingkungan Kelurahan Jatibening Baru menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sumber : PPID Kecamatan Pondokgede
Tags :
KecamatanPondokgede LaporanWarga tindaklanjut